Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Arab Saudi akan menerapkan kebijakan baru pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi, salah satunya memberlakukan kontrak layanan haji jangka panjang demi meningkatkan kualitas pelayanan.
"Ada sejumlah kebijakan baru yang diberlakukan Arab Saudi pada penyelenggaraan haji 2025, antara lain kontrak layanan jangka panjang untuk kesinambungan kualitas pelayanan," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Selama ini kontrak pelayanan haji di Makkah dan Madinah, kata dia, dilakukan secara tahunan atau per musim haji. Maka vendor penyedia layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi, diikat saat satu kali musim haji saja.Baca juga: Menag: Arab Saudi apresiasi gagasan Indonesia soal persiapan haji 2025
Setelah musim haji selesai, lanjutnya, negara-negara pengirim jamaah haji harus kembali melakukan kontrak ulang untuk mempersiapkan musim haji tahun berikutnya. Kebijakan baru lainnya yakni kontrak paket khusus bagi para petugas haji di Masyair. Selama ini petugas haji tidak dibebankan biaya apapun ketika puncak haji.
"Kontrak paket khusus untuk transportasi dan akomodasi bagi petugas haji di Masyair," kata Hilman.
Di samping itu, kata Hilman, pemerintah juga tengah mempersiapkan pengadaan layanan haji di Arab Saudi yang terdiri dari layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi.
Baca juga: Menag bertolak ke Arab Saudi bahas operasional haji 2025
"Dalam waktu dekat ini akan ada beberapa tim yang diberangkatkan untuk melakukan persiapan layanan luar negeri, kami tentu juga akan berkolaborasi dengan Dubes RI, Konjen RI, BP Haji, dan BPKH, agar harapannya haji yang akan datang akan lebih rapi dan ideal," kata Hilman.
Tim Penyedia Layanan Haji rencananya akan mulai melaksanakan tugasnya di Arab Saudi mulai awal Desember mendatang. Hilman pun berharap kelemahan sebelumnya bisa diselesaikan melalui persiapan yang lebih awal.
"Tim akan bekerja berdasarkan standar yang sudah ditetapkan dan dengan penyesuaian kebijakan di Arab Saudi, karena urusan haji memang bukan urusan Indonesia saja, tapi kita juga harus kolaborasi dengan Pemerintah Arab Saudi," kata dia.Baca juga: BPKH Limited teken kontrak pengelolaan dua hotel di Saudi
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah