"Jadi ke-36 kelurahan ini sudah memiliki program aplikasi untuk bisa memverifikasi segala syarat pembuatan akta kelahiran atau KK yang diajukan masyarakat," ujar Khairul di Banjarmasin, Rabu.
Menurut dia, dengan memanfaatkan petugas di kelurahan sebagai verifikasi awal pembuatan akta kelahiran dan KK maka masyarakat tidak perlu repot harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara.
"Ini sebagai langkah memberikan kemudahan bagi masyarakat mengurus identitas kependudukannya, di mana ini juga diberikan pelayanan gratis," paparnya.
Khairul menambahkan pembuatan akta kelahiran dan KK dijamin gratis di Disdukcapil, namun masyarakat harus mengeluarkan biaya khususnya untuk kepengurusan akta kelahiran karena harus ada dua saksi yang didatangkan.
"Belum lagi harus mengorbankan meninggalkan pekerjaan, tentunya untuk datang ke kantor kita memerlukan biaya bagi warga yang tinggal di daerah pinggiran kota," ujarnya.
Untuk meringankan biaya maka dibuatlah program dengan mendekatkannya di kantor kelurahan.
"Bahkan mungkin tidak perlu antre berlama-lama lagi sebagaimana di kantor Disdukcapil ini, tapi memang di kelurahan belum bisa menerbitkan langsung," paparnya.
Ia menganalogikan layanan itu dengan mobil catatan sipil keliling yang mendatangi langsung pemukiman penduduk, utamanya yang berada di daerah pinggiran kota.
"Jadi mobil keliling ini juga seminggu beroprasi, seminggunya petugasnya akan mengumpulkan datanya untuk dimasukkan ke Disdukcapil," terangnya.
Khairul mengaku segala kreativitas itu dilakukan instansinya untuk mempermudah dan mempercepat segala pelayanan sebagai komitmen yang akan terus dilakukan.
Apalagi, ungkap dia, Banjarmasin sudah mendapatkan terbaik keenam dalam hal pelayanan publik se-Indonesia yang menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.