Banjarmasin (ANTARA) - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) mengumumkan pengusulan Wakil Gubernur H Muhidin untuk menjadi Gubernur provinsi setempat di Banjarmasin, Kamis.
Sebelumnya dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketuanya H Kartoyo SM tersebut, DPRD Kalsel mengumumkan pengunduran diri H Sahbirin Noor atau yang akrab dengan sapaan Paman Birin sebagai Gubernur provinsi setempat pada 12 November 2024.
Sebagai tindak lanjut pengunduran diri Paman Birin dari jabatan Gubernur Kalsel dan pengusulan Muhidin menjadi Gubernur provinsi DPRD sesegeranya menyampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sebagaimana peraturan perundang-undangan usulan Muhidin sebagai Gubernur Kalsel untuk sisa waktu periode 2019 - 2024, ujar Wakil Ketua DPRD provinsi setempat Kartoyo.
Sementara Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar dalam sambutannya menyatakan, pemerintahan dan pembangunan provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta tersebar pada 13 kabupaten/kota tetap berjalan sebagaimana biasa.
Mengenai pengumuman pengunduran diri Paman Birin sebagai Gubernur Kalsel dan pengusulan Muhidin menjadi Gubernur provinsi setempat, menurut Roy, hal tersebut menunjukkan demokrasi di provinsinya berjalan baik serta sesuai peraturan perundang-undangan.
Penandatangan pengumuman pengunduran diri Paman Birin sebagai Gubernur Kalsel dan usulan pengangkatan Muhidin menjadi Gubernur tersebut Ketua DPRD provinsi setempat H Supian HK (Partai Golkar).
Selain itu, ketiga Wakil Ketua DPRD Kalsel masing-masing Kartoyo (NasDem), Muhammad Alpiya Rakhman (Gerindra) dan Desy Oktavia Sari (PAN).