Tanjung (ANTARA) - Perangkat daerah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mengikuti sosialisasi pengukuran indikator kinerja keuangan yang dilaksanakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Kepala Bidang Akutansi BPKAD Tabalong Rizal Halimi mengatakan sosialisasi ini dalam rangka tercapainya tata kelola keuangan pemerintah daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
"Kita perlu melakukan evaluasi sebagai upaya untuk peningkatan kualitas kinerja keuangan perangkat daerah," jelas Rizal selaku ketua panitia pelaksana di Tabalong, Kamis.
Kinerja keuangan perangkat daerah jelas Rizal merupakan skema capaian pengelolaan keuangan pada terlaksananya program kegiatan dalam ketentuan untuk terwujudnya sasaran, visi misi pemerintah Dldaerah.
Kinerja keuangan juga merupakan hak dan kewajiban daerah dalam penyelenggaraan kegiatan Pemerintah Daerah yang dinilai dengan uang termasuk segala kekayaan yang terhubung dengan hak dan kewajiban Daerah.
Mewakili Penjabat Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah, Kepala BPKAD Tabalong Husin Ansyari mengatakan kegiatan ini memiliki peran yang sangat strategis karena pengelolaan keuangan daerah yang baik dan transparan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Indikator kinerja keuangan tidak hanya menjadi alat ukur keberhasilan, tetapi juga sebagai pijakan untuk merancang kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran di masa mendatang.
"Kinerja keuangan daerah yang baik akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun infrastruktur yang lebih baik," jelas Hamida dalam sambutan tertulisnya
Selanjutnya para perangkat daerah harus memperhatikan dalam pengelolaan keuangan daerah adalah transparansi dan akuntabilitas.
Semua transaksi keuangan harus tercatat dengan baik dan dapat diakses oleh publik untuk membantu meminimalkan risiko korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Salah satu narasumber Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi menjelaskan soal penerapan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dalam optimalisasi penyerapan anggaran.
"Melalui penerapan IKPA SKPD dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan belanja sehingga belanja daerah menjadi lebih efektif dan efisien," jelas Sigid.
IKPA sendiri sebagai alat ukur untuk menilai kinerja anggaran berdasarkan beberapa indikator, seperti revisi anggaran, deviasi rencana penarikan dana, penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan UP/TUP dan pencapaian output.