Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan memastikan pengurangan anggaran perjalanan dinas keluar daerah pada 2025 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin H Edy Wibowo di Banjarmasin, Kamis, mengatakan pihaknya setuju dengan arahan Presiden Prabowo terkait pemangkasan anggaran perjalanan dinas untuk efisiensi anggaran pada 2025.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin buat RAD layanan kepemudaan pada lima domain
Menurut dia, anggaran perjalanan dinas setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin pada 2025 akan lebih kecil dari 2024.
Saat ini, ungkap Edy, rancangan APBD 2025 sedang dibahas DPRD Kota Banjarmasin, di antaranya menyangkut anggaran perjalanan dinas yang dikurangi untuk seluruh SKPD termasuk di luar APBD murni sudah dihilangkan.
"Jadi tanpa pengecualian SKPD manapun termasuk pimpinan, anggaran perjalanan dinas keluar daerah dikurangi," ujarnya.
Edy menyampaikan anggaran perjalanan dinas ke luar daerah cukup tinggi pada 2024 , karena berbagai hal yang melatarbelakangi.
Diungkap dia, pada tahun ini anggaran perjalanan dinas keluar daerah setiap SKPD rata-rata antara Rp100 juta sampai Rp200 juta.
"Terpisah dari anggaran perjalanan dinas DPRD yang berdasarkan APBD tahun 2024 ini mencapai Rp32 miliar," ungkapnya.
Menurut Edy, dengan dirancangnya pengurangan anggaran perjalanan dinas keluar daerah pada 2025 diharapkan akan lebih bermanfaat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.