Banjarmasin (ANTARA) - Buruh dari unsur Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kalimantan Selatan (FSPMI Kalsel) batal berunjuk rasa di DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Kamis.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel Ismiyati Rukyanningsih ketika dikonfirmasi di Banjarmasin, Kamis siang, membenarkan buruh batal berunjuk rasa.
Baca juga: Ribuan buruh se-Jabodetabek gelar aksi tolak Omnibus Law di DPR
Sesuai Surat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Kalsel yang ditandatangani Ketua Yoeyoen Indharto tertanggal 9 November 2024 terkait rencana berunjuk rasa di DPRD Provinsi Kalsel pada Kamis sekitar pukul 14.00 Wita hingga sore hari.
Berdasarkan Surat DPW FSPMI Kalsel tersebut, buruh akan mengerahkan massa lebih kurang 100 orang dengan tuntutan materi, antara lain terkait upah minimum provinsi (UMP) 2025.
Ismiyati yang juga Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel menyatakan pada prinsipnya lembaga legislatif provinsinya siap menerima aspirasi masyarakat dan memfasilitasi, serta memberikan dukungan sejauh memungkinkan.
Baca juga: Aksi demo buruh, petugas amankan pembawa sajam
"Sebagai contoh terkait UMP atau Upah Minimum Regional (UMR) Kalsel 2025,. anggota DPRD Kalsel bisa saja memberikan masukkan kepada pihak berwenang," ungkap Ismiyati.
Sementara berdasarkan surat DPW FSPMI 9 November lalu, rencananya ada dua tuntutan yaitu terkait UMP 2025, serta kawal Putusan Mahkamah konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023.
Selain itu, meminta kepada DPRD Kalsel untuk membuat Pernyataan agar Putusan MK tersebut berlaku sebagaimana mestinya.
"Dengan batalnya berunjukrasa hari ini, kita belum menerima konfirmasi dari mereka kapan lagi melakukan aksi unjuk rasa. Kebetulan rencana FSPMI unjuk rasa hari ini, semua anggota DPRD Kalsel sedang reses mulai 10 November lalu," demikian Ismiyati Rukyanningsih.
Baca juga: TransJakarta kembali memodifikasi tujuh rute antisipasi demo di Jakpus