Banjarmasin (ANTARA) -
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Rikval Fachruri menyampaikan akan mempertimbangkan membentuk badan aspirasi rakyat seperti di parlemen pusat.
Menurut dia di Banjarmasin, Rabu, DPR RI periode 2024-2029 telah menambah satu badan kelengkapan dewan (AKD), yakni badan aspirasi rakyat yang kemungkinan bisa diadopsi ke DPRD kabupaten/kota.
"Kita pertimbangkan dibentuk juga jika aturannya sudah ada hingga ke daerah," ujarnya.
Rikval menyampaikan, karena di atas atau DPR RI sudah dibentuk, besar kemungkinan merambat ke bawah atau DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
"Kalau secara pribadi bagus adanya badan itu, kita bicarakan nantinya secara internal lagi," ucapnya.
Tentunya, sebagai wakil rakyat, kata Rikval, selama ini pihaknya selalu menyerap dan menerima aspirasi masyarakat, selain dibahas di tingkat komisi juga dikomunikasikan ke pemerintah kota.
Dia menyampaikan belum mengetahui secara jelas fungsi khusus badan aspirasi rakyat yang dibentuk DPR RI.
"Karena kan baru jua itu, kita liat seperti apa nantinya," kata dia.
Sebagaimana anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 yang dilantik pada 9 September 2024, karena banyak legislatif baru termasuk dirinya, hingga masih menjajaki kinerja seluruh AKD.
Dia pun menyampaikan, untuk menampung aspirasi masyarakat, pihaknya pada 20-22 Oktober 2024 akan melaksanakan reses atau kegiatan di luar waktu sidang untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
"Sebentar lagi kita akan ke lapangan, reses perorangan, tidak berkelompok," ujarnya.