Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan (DJPb Kalsel) mencatat pertumbuhan pajak daerah sebesar 11,26 persen dari Rp398,23 miliar menjadi Rp443,08 miliar pada Januari 2026 sebagai sinyal kuat penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah tersebut.

Kepala Kanwil DJPb Kalsel Catur Ariyanto Widodo di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan bahwa realisasi pajak daerah merupakan motor utama penggerak kemandirian fiskal di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Masyarakat Kalsel menunjukkan kepatuhan pajak yang sangat tinggi khususnya pada sektor kendaraan bermotor,” ucapnya.

Catur menyebutkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor menyumbang angka sebesar Rp244,83 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor juga mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 31,84 persen dari Rp34,77 miliar menjadi Rp45,84 miliar.

“Sektor pariwisata dan konsumsi daerah juga memberikan kontribusi yang sangat menggembirakan bagi kas daerah,” katanya.

Ia menyampaikan, pajak hiburan melonjak hingga 37,92 persen sebagai indikator pulihnya aktivitas masyarakat. Pajak Restoran juga menyumbangkan pendapatan sebesar Rp24,78 miliar atau tumbuh sebesar 17,82 persen.

Catur merinci total pendapatan daerah secara keseluruhan mencapai angka Rp2,04 triliun pada bulan pertama.

Dari sisi pemerintah daerah, kata dia, Pemerintah Provinsi Kalsel mengumpulkan nominal pendapatan tertinggi sebesar Rp652,66 miliar, diikuti Pemkab Tanah Laut yang menorehkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan persentase capaian target tertinggi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap berkomitmen menjaga stabilitas arus kas melalui penyaluran dana transfer sebesar Rp1,55 triliun untuk mendukung keberlanjutan berbagai program strategis nasional dan pelayanan publik.

“Koordinasi antar-lembaga terjalin sangat harmonis guna memastikan penyerapan anggaran berjalan secara tepat waktu,” ujar Catur.

DJPb Kalsel terus mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah, karena tren positif sektor pajak dapat memicu akselerasi pembangunan infrastruktur daerah melalui sinergisitas seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.



Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026