Banjarmasin (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Kemenkop UKM) RI memperkuat puluhan pengelola koperasi modern di kota/kabupaten se-Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Yanuar Noor Rifai di Banjarmasin, Rabu, mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM RI yang diikuti 30 pengelola koperasi modern di Provinsi Kalsel.
Baca juga: Jumlah koperasi di Kalsel capai 3.057 unit pada 2024
"Kegiatan tersebut menekankan penguatan kelembagaan dan tata kelola koperasi modern sektor pangan dan peningkatan manajerial koperasi modern," kata Yanuar.
Yanuar menuturkan pelatihan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia terkait pengelolaan koperasi modern di Kalsel sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024 yang tertuang melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Yanuar menyebutkan Kemenkop UKM RI bertanggung jawab terhadap pencapaian indikator kinerja utama pengembangan koperasi dan UMKM sebanyak 500 koperasi modern dan pencapaian kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,5 persen (yoy) hingga 2024.
Baca juga: Diskop UKM Kalsel uji kompetensi pengurus koperasi
Pada 2024, Diskop UKM Provinsi Kalsel menargetkan 150 koperasi modern dan kontribusi koperasi terhadap PDB sebesar 5,29 persen dengan indikator, yaitu koperasi tersebut sudah masuk kategori eksistensi bisnis secara digital dan terhubung dengan akses pembiayaan formal.
Yanuar menyatakan pelatihan tersebut untuk meningkatkan kemampuan manajemen dan pengetahuan SDM Koperasi pada pengelolaan tata kelola manajemen koperasi modern.
Selain itu, meningkatkan pemahaman, tata kelola, dan manajemen SDM Koperasi melalui koperasi modern sehingga diharapkan dapat memenuhi kriteria/pilar koperasi yang telah ditetapkan.
Kemudian, ditambahkan Yanuar, memberikan penguatan kelembagaan, SDM dan Usaha Koperasi, meningkatkan pengetahuan anggota koperasi tentang pencatatan dan pembuatan laporan keuangan, meningkatkan akuntabilitas, transparansi, pengelolaan, serta keuangan koperasi.
Baca juga: Dekopinda Kalsel: Tanpa Koperasi dan UKM Ekonomi Bisa Kolaps