Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan terus mendalami dugaan ijazah palsu anggota DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) berinisial R yang sebelumnya dilaporkan Doni Sriardi pada 13 Mei 2024.
"Penyelidikan terus berjalan dan masih berproses,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar di Banjarmasin, Sabtu.
Baca juga: Dugaan ijazah palsu Legislator Kalsel terpilih dinyatakan tak ada terbukti
Dari informasi yang dihimpun, proses pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan penyidik.
Terbaru, sedikitnya ada enam orang yang dimintai keterangan dalam kasus ini.
Saksi yang diperiksa tak hanya di wilayah Tanah Bumbu, tapi juga saksi dari wilayah Sulawesi. Mereka diantaranya dari kepala desa hingga kepala sekolah tempat ijazah R diterbitkan.
Sementara Doni dalam laporannya ke polisi menyampaikan diduga ada beberapa kejanggalan pada ijazah Sekolah Dasar (SD), ijazah kejar Paket B (SMP) dan ijazah kejar Paket C (SMA) serta perbedaan nama dan tanggal lahir R.
"Apabila ijazah itu terbukti palsu, namun bisa digunakan untuk syarat pencalonan Pileg 2024 tentu ini akan menyeret pihak-pihak lain," ucapnya.
Beberapa hari lalu, seorang anggota DPRD Tanbu periode 2024-2029 berinisial M juga dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalsel oleh advokat di Kabupaten Tanbu Amirudin Suat SH.
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Kalsel masih dalami dugaan manipulasi ijazah caleg
M diduga telah menggunakan ijazah palsu kejar Paket C tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk mendaftar di KPU Tanbu untuk Pileg 2024.
Ijazah tersebut diduga didapat dari Yayasan Bina Warga Satui yang merupakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Warga Kabupaten Tanah Bumbu.
“Demi hukum dan keadilan, secara resmi kami sudah melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu ini ke Ditreskrimsus Polda Kalsel,” ujar Amirudin kepada sejumlah wartawan di Banjarmasin.
Diketahui R dan M saat ini sudah definitif menjabat sebagai anggota DPRD Tanah Bumbu. Mereka dilantik bersama 33 anggota lainnya pada Senin, 26 Agustus 2024 lalu.
Polda Kalsel terus dalami dugaan ijazah palsu anggota DPRD Tanbu
Sabtu, 7 September 2024 15:30 WIB
Penyelidikan terus berjalan dan masih berproses,”