Kementerian ATR/BPN perkenalkan sertipikat elektronik
Rabu, 28 Agustus 2024 16:35 WIB
Sertipikat Elektronik merupakan dokumen digital yang menggantikan sertipikat tanah fisik analog.
Manfaat Jangka Panjang Sertipikat Elektronik
Penerapan sertipikat elektronik di Indonesia diharapkan dapat membawa dampak jangka panjang yang positif bagi pengelolaan pertanahan.
Beberapa manfaat utama yang diharapkan dari implementasi sertipikat elektronik ini meliputi:
1. Peningkatan Efisiensi dan Transparansi
Proses pendaftaran tanah yang selama ini sering kali memakan waktu dan rentan terhadap kesalahan administrasi, kini dapat dilakukan dengan lebih
efisien dan transparan.
Digitalisasi memungkinkan proses yang lebih cepat, lebih akurat, dan mengurangi kemungkinan kesalahan manusia dalam pengelolaan data.
2. Pengurangan Beban Administratif
Dengan sertipikat elektronik, kewajiban masyarakat untuk datang ke kantor pertanahan dapat dikurangi hingga 80 persen.
Ini berarti pengurangan waktu, biaya, dan tenaga yang dibutuhkan untuk mengelola sertipikat tanah. Masyarakat tidak lagi harus menghadapi proses yang panjang dan birokratis, melainkan dapat melakukan sebagian besar transaksi dan verifikasi
secara online.
Baca juga: Wamen ATR: Sertipikat tanah elektronik yang diterbitkan sudah melampaui target
3. Dukungan terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Sertipikat elektronik mendukung transaksi elektronik, yang semakin penting dalam era digital dan teknologi maju saat ini. Dengan transaksi yang lebih cepat dan aman, sertipikat elektronik membantu meningkatkan efisiensi ekonomi, mendukung investasi di sektor pertanahan, dan mempermudah berbagai bentuk transaksi properti.
Ketersediaan Versi Cetak
Walaupun sertipikat elektronik sudah diterapkan, Kementerian ATR/BPN memahami bahwa ada masyarakat yang masih memerlukan dokumen dalam bentuk fisik.
Untuk memenuhi kebutuhan ini, Kantor Pertanahan tetap menyediakan opsi bagi pemegang hak untuk mencetak sertipikat mereka.
Opsi ini memberikan fleksibilitas yang memungkinkan pemegang hak memilih format sertipikat yang paling sesuai dengan preferensi dan kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Menko Polhukam apresiasi Kementerian ATR bentuk WTAB
Dalam kesimpulannya, peluncuran sertipikat elektronik oleh Kementerian ATR/BPN merupakan langkah maju yang signifikan dalam pengelolaan pertanahan di Indonesia.
Dengan berbagai keunggulan yang ditawarkannya, sertipikat elektronik tidak hanya memberikan solusi yang lebih aman dan efisien, tetapi juga membawa pengelolaan tanah di Indonesia ke era digital yang lebih modern dan terpercaya. (Adv)
Sumber: Subbagian Umum & Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan