Kementerian ATR/BPN perkenalkan sertipikat elektronik
Rabu, 28 Agustus 2024 16:35 WIB
Sertipikat Elektronik merupakan dokumen digital yang menggantikan sertipikat tanah fisik analog.
Keunggulan Sertipikat Elektronik
Penerapan sertipikat elektronik menawarkan berbagai keunggulan yang tidak ditemukan pada sertipikat tanah fisik analog. Berikut beberapa keunggulan utama:
1. Perlindungan terhadap Risiko Bencana: Salah satu kelebihan utama dari sertipikat elektronik adalah ketahanannya terhadap risiko bencana alam.
Tidak seperti sertipikat fisik yang bisa rusak akibat banjir, gempa bumi, kebakaran, atau serangan hama, sertipikat elektronik tidak rentan terhadap kerusakan fisik. Ini memberikan perlindungan tambahan bagi pemegang hak atas tanah, memastikan bahwa informasi berharga mereka tetap aman.
2. Efisiensi Ruang dan Pengelolaan
Sertipikat elektronik tidak memerlukan ruang penyimpanan fisik, mengurangi kebutuhan akan tempat penyimpanan yang aman dan efisien.
Selain itu, digitalisasi ini mempermudah pengelolaan arsip dan warkah pertanahan. Pemegang hak tidak perlu khawatir tentang penyimpanan fisik yang memakan tempat atau risiko kehilangan dokumen, karena semuanya dapat diakses secara digital kapan saja.
3. Mitigasi Kejahatan Tanah:
Sebagai upaya untuk menekan praktik mafia tanah dan kejahatan di bidang pertanahan, sertipikat elektronik dilengkapi dengan fitur keamanan digital, termasuk barcode untuk verifikasi.
Melalui langkah keamanan ini, risiko pemalsuan dan manipulasi data sertipikat dapat diminimalkan, memberikan ketenangan pikiran kepada pemegang hak dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan yang ada.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN berhasil daftarkan 8,8 juta ha bidang tanah