Kandangan (ANTARA) - DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS atas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda).
Persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD HSS Haji Akhmad Fahmi (HAF), dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah, di ruang rapat Gedung DPRD setempat.
Tiga buah raperda yang disetujui menjadi perda, yakni tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan pengembangan ekonomi kreatif.
Baca juga: DPRD HSS Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2024
"Kita telah dengarkan bersama laporan hasil rapat gabungan komisi serta pendapat akhir fraksi–fraksi, dan akhirnya telah disampaikan persetujuan terkait tiga buah raperda," ucap pj bupati dalam keterangan, di Kandangan, Jumat.
Ia berharap dengan Perda RPJPD Tahun 2025 – 2045 yang telah disusun, dapat menjadi pedoman bersama dalam rangka mensukseskan pembangunan Bumi Rakat Mufakat.
Adapun perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas dapat memenuhi harapan masyarakat yang berkebutuhan khusus, sehingga akan menjamin terpenuhinya hak mereka.
"Sedangkan melalui Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif, agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan menjadi jembatan peningkatan perekonomian masyarakat kita," terangnya.
Menurut dia, berbagai pertanyaan dan catatan yang mungkin ada selama pembahasan telah menunjukkan bahwa pola kerjasama dan kemitraan legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik.
Selanjutnya, pihaknya berkeinginan agar sinergisitas yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus dipertahankan dalam menyukseskan program-program pembangunan di daerah.
Baca juga: DPRD HSS: TMMD ke-121 buka jalan penghubung perbatasan HSS-HST
Selain itu, Pj Bupati HSS juga menuturkan bahwa dukungan dari para pimpinan dan seluruh Anggota DPRD HSS dalam semangat membangun daerah akan senantiasa diharapkan oleh seluruh masyarakat.
"Mari kita saling bahu-membahu sesuai dengan tugas dan kewenangan kita, untuk bersama-sama memenuhi harapan seluruh masyarakat HSS," ucapnya.
Turut hadir dalam rapat, Wakil Ketua II DPRD HSS M Kusasi, para anggota DPRD HSS, Sekretaris Daerah HSS Muhammad Noor, para asisten dan staf Ahli, para kepala OPD, serta para Camat.
DPRD dan Pemkab HSS setujui bersama tiga raperda menjadi perda
Sabtu, 3 Agustus 2024 0:29 WIB
Laporan hasil rapat gabungan komisi serta pendapat akhir fraksi–fraksi, dan akhirnya telah disampaikan persetujuan terkait tiga buah raperda,