Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan menerima laporan dugaan ijazah palsu oleh calon anggota legislatif (caleg) terpilih di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu periode 2024-2029 berinisial R.
Pelapor Doni Sriardi, saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Rabu, mengaku melihat beberapa kejanggalan dan diduga palsu pada ijazah sekolah R dan sudah melakukan pencarian informasi dan data yang dianggapnya perlu.
Baca juga: Polda Kalsel belum tahan tersangka TPPU eks Direktur dan Komisaris PT KCE
“Ijazahnya kami duga palsu, informasi dan data yang kami peroleh banyak yang janggal pada ijazah R," katanya.
Menurut Doni, ada kekeliruan yang sangat fatal dan ini cukup membuat blunder dalam dugaan penggunaan ijazah palsu untuk pencalonan di Pemilu Legislatif 2024 lalu.
Doni mengaku masih menunggu perkembangan penyelidikan oleh polisi untuk laporan polisi yang telah dilakukannya.
Baca juga: Dinkes Kalsel: Tidak ada zat kecubung pada semua korban
Media ini berusaha mengonfirmasi ke Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respon terkait sejauh mana penyelidikan yang sudah dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Diketahui ada 35 orang caleg terpilih Kabupaten Tanah Bumbu telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada rapat pleno terbuka yang digelar 2 Mei 2024 lalu.
Baca juga: Polda Kalsel nyatakan video viral mabuk kecubung hoaks
Ditreskrimsus Polda Kalsel terima laporan dugaan ijazah palsu caleg terpilih
Rabu, 24 Juli 2024 20:22 WIB
Ijazahnya kami duga palsu, informasi dan data yang kami peroleh banyak yang janggal pada ijazah R,"