“Kami membagikan bendera berukuran kecil untuk dipasang di kendaraan sebagai wujud cinta tanah air,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Dr. Fahri Siregar di Banjarbaru, Selasa.
Baca juga: Polda Kalsel tilang 5.357 pengendara selama Operasi Patuh Intan 2025
Kegiatan tersebut menyasar para sopir angkutan umum, pemilik dan pengusaha angkutan barang, serta komunitas pengendara roda dua dan empat. Selain membagikan bendera, petugas juga memberikan edukasi pentingnya tertib berlalu lintas.
Fahri menjelaskan, pemasangan bendera Merah Putih di kendaraan merupakan bagian dari instruksi pemerintah agar bendera dikibarkan selama satu bulan penuh pada Agustus 2025.
"Tak hanya di rumah, bendera juga bisa dikibarkan di kendaraan selama tidak mengganggu jarak pandang pengemudi atau membahayakan keselamatan," ujarnya.
Baca juga: Tewaskan pengendara, Polda Kalsel bertanggung jawab kecelakaan libatkan mobil K-9
Menurut dia, aksi pembagian bendera tidak hanya dilakukan Ditlantas Polda Kalsel, namun juga dilaksanakan serentak oleh Satuan Lalu Lintas di seluruh polres jajaran di Kalimantan Selatan.
Di sela-sela pembagian bendera, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan di jalan raya dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Fahri menegaskan wujud nasionalisme tidak hanya melalui simbol seperti bendera, tetapi juga melalui kepatuhan terhadap aturan yang dibuat demi keselamatan bersama.
“Mari kita terus menjadi pelopor keselamatan demi menjaga keberlangsungan generasi penerus bangsa dari ancaman kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
Baca juga: Gelar Polantas Menyapa, Ditlantas edukasi keselamatan calon sopir bus BRT

