Menurut dia, di Banjarmasin, Rabu, target PAD 2016 yang ditetapkan sekitar Rp270 miliar baru bisa tercapai hingga kini sebesar Rp230 miliar.
"Pada tutup tahun kemungkinan bisa mencapai 85 persen lebih, itu posisi aman saja," ujarnya.
Menurut Subhan, penerimaan PAD yang berat akhirnya mencapai target itu dibidang pemungutan pajak parkir, hotel, hiburan dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PBPHTB).
"Memang kalau pajak hotel dan hiburan itu beriringan saja, kalau nuansanya berkurang, seperti nuansa tempat hiburan malam saat ini lesu, maka imbasnya ke perhotelan pula," terangnya.
Subhan berharap, pada 2017 nantinya ada potensi lain yang bisa menyumbang PAD ini lebih besar selain pajak tempat hiburan malam, perhotelan dan restoran.
"Pemkot terus mengupayakan perbaikan sistem penerimaan pajak ini, hingga ancaman kebocoran akan bisa diatasi," paparnya.
Secara keseluruhan, ungkap Subhan, Pendapatan Kota Banjarmasin termasuk pengahasilan dari dana perimbangan hingga kini mencapai 95 persen atau sekitar Rp1,4 triliun.
Sebagaimana diketahui, APBD 2017 Kota Banjarmasin sudah diketok sebesar Rp1,505 triliun, di mana besaran pendapatan tidak sebanding dengan belanja daerah yang defisitnya mencapai Rp23,356 miliar.