Banjarbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil BPN Kalsel) menerapkan layanan sertifikat tanah elektronik, sehingga masyarakat tak perlu khawatir jika terjadi kerusakan atau kehilangan dokumen kepemilikan tanah.
"Sertifikat tanah elektronik tentunya jauh lebih efisien dan aman," kata Kepala Kanwil BPN Kalsel Abdul Azis di Banjarbaru, Kamis.
Baca juga: Menteri AHY apresiasi "LaserJet" Kantah Badung Bali
Melalui implementasi layanan elektronik ini, diharapkan Azis, semakin banyak masyarakat yang mampu mengakses layanan dan memahami pentingnya sertifikat tanah elektronik.
Azis memastikan sertifikat tanah elektronik yang diterbitkan BPN dapat dijamin keamanannya karena sudah terdata pada database.
Sehingga tidak bisa digandakan, diduplikasi ataupun dipalsukan mafia tanah yang kerap melakukan segala cara untuk merebut hak atas tanah milik orang lain secara ilegal.
Di sisi lain, sertifikat tanah elektronik tetap punya nilai ekonomi yang tinggi karena bisa dijaminkan untuk modal usaha sebagaimana dokumen tanah pada secarik kertas.
Baca juga: Menteri AHY ingin modernisasikan seluruh kantor pertanahan
Diketahui saat peluncuran sertifikat elektronik serentak oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kanwil BPN Kalsel membagikan lima sertifikat elektronik.
Di Kabupaten Tanah Laut dua sertifikat bagi Kementerian Pertahanan dan satu sertifikat untuk Kementerian Perhubungan.
Kemudian di Kabupaten Barito Kuala bagi pemerintah daerah setempat satu sertifikat serta satu sertifikat lainnya untuk Kementerian Agama di Kota Banjarbaru.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR RI apresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN