Batulicin (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan sosialisasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau kepala daerah 2024.
Ketua KPU Tanah Bumbu Puryadi, di Batulicin Selasa mengatakan, Setiap tahapan pelaksanaan Pilkada harus dilakukan secara transparan.
"Sebagai penyelenggara Pilkada, KPU harus patuh pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," terang Puryadi.
Dia menjelaskan, pelaksanaan Pilkada yang transparan sangat penting agar hasilnya nanti dapat di terima oleh masyarakat luas.
Asas keterbukaan informasi, akuntabilitas, jujur dan adil. Maka apapun hasil Pilkada Tanbu dapat di terima masyarakat.
Kegiatan kali ini, sebutnya melibatkan berbagai stakeholder sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
Dukungan dan keterlibatan berbagai stakeholder dapat mendorong suksesnya penyelenggaraan Pilkada Tanbu Tahun 2024.
"Kami harap keterlibatan pemerintah daerah dan berbagai stakeholder dalam mensukseskan Pilkada Tanbu tahun 2024. Yang akan di laksanakan serentak pada 27 November 2024," pungkasnya.