Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unsur pimpinan atau tiga wakil ketua DPRD Kalimantan Selatan sepakat menunjuk Muhaimin sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua lembaga legislatif provinsi tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Asbullah AS SH mengumumkan hasil kesepakatan unsur pimpinan dewan itu disampaikan dalam rapat paripurna lembaga legislatif di Banjarmasin, Senin, yang dihadiri Asistem Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel Suhardjo.
Penunjukan anggota DPRD Kalsel empat periode dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua lembaga legislatif tersebut, karena Hj Noormiliyani AS mengundur diri sebagai Ketua dan anggota DPRD Kalsel 2014 - 2019.
Selain itu, sesuai peraturan perundang-undangan bila pimpinan mengundurkan diri/ berhalangan tetap, maka harus ada di antara unsur pimpinan tersebut sebagai Plt Ketua, demikian Asbullah.
Unsur Pimpinan DPRD Kalsel (ketua + tiga wakil ketua) itu sesuai hasil pemenangan atau peroleh suara pada Pemilu 2014. Sedangkan ketiga wakil ketua DPRD Kalsel tersebut masing-masing Muhaimin, Asbullah dan H Hamsyuri.
Pengunduran "Srikandi" Partai Golkar itu terhitung sejak 24 Oktober 2016, karena sebagai calon Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada kabupaten tersebut yang dijadwalkan Februari 2017.
Berdasarkan hasil Pemilu legilatif 2014, dari 55 keanggotaan DPRD Kalsel yang meraih kedudukan sebagai anggota terhormat tingkat provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu dari Partai Golkarr 13 orang, PDI-P delapan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tujuh orang.
Kemudian dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) enam orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima, Partai Demokrat empat, Partasi NasDem tiga, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua dan PAN satu orang.