Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyarakan, prioritas pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) bagi daerah yang melaksanakan pemilihan kepada daerah 2018.
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas mengemukan saran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri itu disampaikan di Banjarmasin, Kamis, sesudah komisinya berkonsultasi dengan Ditjen tersebut, 16 Oktober lalu.
"Dari Ditjen Dukcapil menegaskan, prioritas pembuatan KTP-e pada daerah pilkada tersebut bagi yang belum memiliki KTP-e," kutip pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjawab Antara Kalsel.
Sedangkan bagi mereka yang mutasi atau mau memperbarui bisa belakangan, karena pada prinsipnya KTP-e itu seumur hidup, lanjut wakil rakyat bergelar sarjana dan magister hukum tersebut mengutip pernyataan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Pasalnya blanko buat KTP-e yang tersedia pada Ditjen Dukcapil saat ini tersedia hanya 7.000.000 untuk seluruh Indonesia, keculai 2018 ada program pencetakan blanko baru.
Mengenai alat pembuatan atau perekaman KTP-e yang mengalami kerusakan pada kabupaten/kota, tambahnya, dari Ditjen Dukcapil mengharapan agar dilaporkan dan barang dibawa Dinas Dukcapil provinsi setempat guna memudahkan pengecekan serta pengiriman peralatan pengganti.
Di Kalsel ada empat dari 13 kabupaten/kota yang ikut melaksanakan Pilkada serentak seluruh Indonesia tahap III tahun 2018 yaitu Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tapin dan Kabupaten Tanah Laut (Tala).
"Oleh karenanya dalam konsultasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, selain membawa Dinas Dukcapil dan Keluarga Berencana (KB) tingkat provinsi, kami juga mengajak Dinas Dukcapil kabupaten yang menggelar Pilkada 2018," demikian Suripno.