Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Zainal Hakim memberikan tanggapan terhadap keluarnya Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 152 tahun 2023 tentang tarif layanan pengelolaan air limbah domestik dan layanan sedot tinja yang disosialisasikan pemerintah Kota setempat.
Menurut Zainal di Banjarmasin, Selasa, bahwa Perwali tersebut bertujuan baik untuk pengelolaan air limbah di lingkungan masyarakat agar tidak mencemari lingkungan.
"Kita berharap retribusi yang dibayar masyarakat itu sepadan dengan pelayanan yang dirasakan masyarakat, itu yang paling penting," ujarnya.
Sebab ketika Pemerintah Kota Banjarmasin dalam hal ini perusahaan miliknya, yakni Perusahaan Pengelola Air Limbah Domistik Banjarmasin, ucap Zainal, menarik retribusi atau tarif ke masyarakat, pelayanan harus betul-betul dilakukan secara menyeluruh.
"Jangan sampai masyarakat bayar, tapi pelayanan yang mereka terima apa," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Perwali ini menjadikan semua masyarakat yang menjadi pelanggan Perusahaan Air Minum Bandarmasih, Kota Banjarmasin secara otomatis juga menjadi pelanggan Perusahaan Pengelola Air Limbah Domistik Banjarmasin.
Perwali yang baru disosialisasikan kemarin (26/2/2024) di Hotel Banjarmasin Internasional tersebut oleh Pemerintah Kota Banjarmasin direncanakan sejak April 2024 diterapkan.
"Tarifnya hanya Rp1.500 per bulannya untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Saya rasa itu tidak memberatkan," ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina.
Menurut dia, pengenaan tarif ini agar masyarakat di kota ini mendapatkan pelayanan pengelolaan air limbah yang maksimal dari Perusahaan Air Limbah Domistik milik Pemkot Banjarmasin.
Karena jadi pelanggannya sangat banyak manfaatnya, utamanya agar lingkungan bersih dan tidak tercemar, sehingga masyarakat terhindar dari berbagai penyakit.
"Ini upaya pasif kita, kebetulan layanan pengelolaan limbah domestik kita sudah ada, tinggal jadi pelanggan saja," ujar Ibnu Sina.
Dia menyatakan, pengenaan tarif layanan pengelolaan limbah domestik sendiri menjadi upaya konkret pemerintah kota dalam penggunaan biaya operasional perusahaan pengelola air limbah domestik kedepannya.
Mengingat sejauh ini, ungkap Ibnu Sina, perusahaan ini masih mendapat subsidi dari Pemkot agar terus beroperasional dengan baik.
"Kita coba maksimalkan potensi yang ada. Apalagi kita baru memiliki 6 hingga 7 ribu pelanggan saja," ujarnya.