Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tim Gabungan Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat dibantu Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang terjadi di kota setempat.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin,Minggu, mengatakan pelaku diketahui bernama JN warga Banjarmasin.
Untuk pelaku ditangkap pada Minggu (16/10) malam, sekitar pukul 20.00 WITA saat berada di wilayah Kelurahan Teluk Tiram Banjarmasin Barat.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor kepolisian setempat untuk selanjutnya menjalani proses hukum atas perbuatannya," ucap pria lulusan Akpol angkatan 1993 itu.
Guna diketahui, peristiwa pembunuhan dengan korban bernama Aat Titi Lestari (18) Jalan Tembus Mantuil Gang Perintis Banjarmasin Selatan itu terjadi pada Sabtu (15/10) malam, sekitar pukul 22.00 WITA.
Kejadian pembunuhan itu terjadi di Jalan Dahlia Raya tepatnya di depan Mushola Fathul Janna Kelurahan Cempaka, Kecamatan Banjarmasin Barat, dan JN diduga sebagai pelaku dari peristiwa tersebut.
Tim Gabungan Ringkus JN Pelaku Pembunuhan Di Dahlia
Minggu, 16 Oktober 2016 22:31 WIB
Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor kepolisian setempat untuk selanjutnya menjalani proses hukum atas perbuatannya,