Balangan, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Balangan, secepatnya berangkat ke Jakarta untuk melakukan test Asam deoksiribonukleat (DNA) terhadap jasad yang diduga Nenek Sitat alias Nenek Iyut (80) warga Desa Kupang, Kecamatan Lampihong.
Pada Kamis (6/10) dan Jumat (7/10) telah ditemukan di Kabupaten Barito Koala dan Kabupaten Tapin, potongan mayat korban mutilasi yang diduga kuat adalah Nenek Iyut, korban hilang sejak Selasa (20/9).
Kapolres Balangan, AKBP Moh Zamroni, Senin kepada Antara mengungkapkan, meskipun adanya pengakuan tersangka tentang pembunuhan terhadap Nenek Iyut dengan disertai mutilasi, namun Polisi harus memastikan jenazah yang ditemukan tersebut benar Nenek Iyut.
"Kita akan segera berangkat ke Jakarta secepatnya, untuk melakukan tes DNA, dan dilakukan dengan satu tangan, supaya hasilnya cepat diketahui," ujarnya.
Sementara itu lanjutnya, kepastian dari pihak keluarga korban akan barang bukti yang ditemukan yang sangat mirip dengan yang dimiliki oleh Nenek Iyut semasa hidupnya, tidak menjadi bukti primer dalam penyidikan.
Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni, S.iK memerintahkan anggota forensik Polres untuk melakukan tes DNA ke Lapbor Forensik Jakarta untuk mendapatkan kepastian DNA milik jenasah tersebut "Untuk memastikan Mayat yang ditemukan adalah Korban ya harus di Tes DNA," tutup Kapolres.