Batulicin, (AntaranewsKalsel) - Pemkab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mewajibkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk terlibat langsung maupun tidak langsung untuk mensukseskan perolehan penghargaan Adipura.
Wakil Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor, di Batulicin, Sabtu mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu agar melibatkan diri untuk meraih penghargaan Adipura.
"Setiap SKPD harus mensinergikan program-program dan fokus pada obyek yang akan menjadi indikator penilaian," kata Sudian Noor.
Selama ini Tanah Bumbu belum pernah meraih penghargaan Adipura, namun dengan adanya kesempatan ini pemerintah akan terus membenahi apa yang akan menjadi penilaian untuk dapat memenuhi target agar mendapatkannya.
Dia menambahkan, keterlibatan SKPD untuk target pencapaian Adipura itu harus ditumbuhkan semangat dan motivasi yang tinggi seperti, upaya pemerintah untuk meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut turut.
"Tidak mustahil kalau semua SKPD memiliki komitmen bersama maka segala prestasi yang kita harapkan bisa tercapai," pintanya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Erno Handoko membeberkan sejumlah titik pantau Adipura dalam rapat persiapan.
"Titik pantau Adipura meliputi pemukiman menengah dan sederhana, jalan , pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah adiwiyata, rumah sakit dan puskesmas, hutan kota, taman kota, tempat pemrosesan akhir, bank sampah, fasilitas pengolahan sampah skala kota, dan pemukiman," ungkapnya.
Sementara itu, Adipura, adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup.