Balangan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan memberi penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat di Desa Murung Jambu, Kecamatan Paringin.
“Pelaksanaan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat ini, sebagai salah satu upaya kita untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat maupun instansi pemerintahan,” kata Kepala BNNK Balangan M Faisal Sidiq di Balangan, Jumat.
Baca juga: BNNK Balangan pulihkan 28 pecandu narkotika pada 2023
Faisal menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba sedini mungkin, agar masyarakat tidak mendekati narkoba setelah mengetahui dampak dan bahaya dari narkoba.
Menurut Faisal, penyuluhan narkoba sebagai upaya pendekatan terhadap masyarakat yang dilakukan BNN dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, ujar Faisal, pihaknya memberikan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap masyarakat terutama generasi milenial yang merupakan sebuah kunci utama dalam memerangi narkoba.
Selain itu, Faisal juga menjelaskan barang haram tersebut merupakan zat atau obat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama otak atau susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosial.
Baca juga: Asik timbang sabu, pemuda asal HST diringkus BNNK Balangan
"Napza sering disebut juga sebagai zat psikoaktif, yaitu zat yang bekerja pada otak sehingga menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, dan pikiran,” tutur Faisal.
Oleh karena itu, dalam melihat dari dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba tersebut, maka hal yang paling utama untuk dilakukan adalah tindakan preemtif (edukatif) dan preventif (pencegahan).
Faisal menambahkan tindakan edukatif dilakukan dengan tujuan menghilangkan faktor peluang dan pendorong pengonsumsian narkoba oleh masyarakat, misalnya melalui kegiatan pembinaan, penyebaran poster-poster, sosialisasi, sarasehan dan lainnya.
Kemudian terakhir, pencegahan dilakukan melalui pengendalian dan pengawasan jalur resmi dan jalur peredaran gelap narkoba misalnya melakukan razia di tempat yang diduga kuat menjadi sarang narkoba.
Baca juga: BNNK Balangan jadikan dua desa di Balangan jadi Desa Bersinar