Banjarbaru (ANTARA) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Kalimantan Selatan Muhammad Wahyuni mengatakan, pada Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin melakukan pengawasan terhadap dua perusahaan di wilayah Kota Banjarbaru mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).
"Dari Operasi Jagratara dilaksanakan mulai tanggal 27 hingga 28 Desember 2023 tersebut, ada dua perusahaan di Kota Banjarbaru menjadi target pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin," ujar Muhammad Wahyuni, di ruang kerjanya, Jum'at.
Menurut dia, kedua perusahaan itu adalah, PT Anindya menggunakan sebanyak enam orang TKA dan PT CCIC menggunakan dua TKA asal Tiongkok.
" Enam TKA di PT Anindya dan dua TKA di PT CCIC tersebut seluruhnya pemegang Kartu Ijin Menetap Sementara (KITAS)," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap TKA PT Anindya dan di PT CCIC, jelas dia, tidak adannya pelanggaran keimigrasian karena TKA kedua perusahaan tersebut memiliki dokumen keimigrasian sesuai peraturan perundan-undangan.
Selain menargetkan pengawasan pada perusahaan pengguna TKA, sebut dia, juga dilakukan pemantauan di TPI Bandar Udara Syamsudin Noor dan TPI Laut Trisakti Banjarmasin.
" Pemantauan itu dilakukan guna mengawasi kegiatan orang asing di wilayah Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Syamsudin Noor dan TPI Laut Trisakti Banjarmasin," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, tujuan dari pelaksanaan Operasi Jagratara tersebut, papar dia, untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing dalam pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta pemilihan umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024.
" Diharapkan pelaksanaan Operasi Jagratara dapat mencegah dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya ancaman, tantangan dan gangguan pada keamanan nasional," terangnya.
Terutama sekali, sambung dia, menghadapi pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah 2024 serta menjaga stabilitas keamanan nasional pada perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 .
" Kami juga mengimbau kepada ASN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin netral pada pemilihan umum legislatif, kepala daerah dan Presiden- Wapres RI," demikian tutupnya.