Kandangan (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disnaker Koperasi UKMP) Hulu Sungai Selatan (HSS)melakukan penanganan secara serius terhadap kasus pekerja imigran dari kabupaten setempat, walaupun jumlah kasusnya sedikit.
Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja, Disnaker Koperasi UMKMP HSS, Muhammad Aris, di Kandangan, Sabtu, mengatakan sepanjang tahun 2023 terdapat enam kasus pekerja migran dari HSS, tiga orang diantaranya tercatat ilegal dengan modus yang berbeda-beda.
"Enam orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal HSS ini memiliki negara tujuan bekerja yang sama yaitu Saudi Arabia, lima orang diantaranya berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) atau cleaning service, dan satu orang hendak bekerja sebagai penata rambut (hair dresser)," ujar Aris dalam keterangan.
Dijelaskan Aris, satu orang berinisial MY (45) asal Sungai Raya HSS berangkat ke Arab Saudi, karena tergiur rayuan agen ilegal, sehingga ketika sudah berada di Jakarta menunggu lama di penampungan.
Akhirnya yang bersangkutan melarikan diri dengan bantuan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten dan BP3MI Kalsel.
Baca juga: Pelaku UMKM HSS dilatih pengelolaan bisnis dan manajemen usaha
"MY berhasil dipulangkan dan dijemput Disnaker HSS, untuk kemudian diantar kepada keluarganya di HSS," ucapnya.
Kemudian, satu orang inisial JM (47) asal Desa Amawang Kanan Kandangan, menjadi pekerja migran ilegal di Arab Saudi pada sejak 2020, dengan modus berangkat umrah dan kemudian sekalian menetap dan menjadi ART di Mekkah.
Pada November 2023 lalu tertangkap petugas dan dipulangkan dari Arab Saudi ke Indonesia, pemulangan JM dari Jakarta sampai Kandangan difasilitasi BP3MI Kalsel dan Disnaker HSS.
Selanjutnya, satu orang inisial IS (59) asal Kandangan, merupakan pekerja migran resmi, yang berangkat tahun 2009 melalui agen PT. Naufal Amri Duta.
"Di tahun 2013 IS kabur dari majikan resmi, dan bekerja secara tidak resmi sebagai ART dengan berganti-ganti majikan," ungkapnya.
Dan di tahun 2023 IS menderita sakit, dan dapat dipulangkan pada akhir November 2023 lalu ke Kandangan, untuk dirawat di rumah.
Baca juga: Pelaku UMKM HSS dilatih branding dan digital marketing
Sementara untuk tiga orang pekerja imigran lainnya, yakni inisial DV (36), MS (35) dan HMN (27) merupakan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) resmi, dimana dokumen-dokumennya telah diverifikasi benar oleh Disnaker HSS.
"Tiga CPMI tersebut didaftarkan dan diverifikasi secara online via aplikasi SIAP KERJA, ketiganya saat ini sedang dalam proses orientasi pra penempatan PMI oleh agen resmi, sebelum ditempatkan ke negara tujuan di Arab Saudi," terangnya.
Menurut Aris, beberapa upaya dilakukan pihaknya dari Disnaker Koperasi UKMP HSS dalam menangani kasus PMI, mulai dari peningkatan layanan SIAP KERJA bagi CPMI.
Dilakukan verifikasi dua langkah baik secara ofline dan online, untuk syarat dan keabsahan dokumen pekerja migran, koordinasi dengan BP3MI secara rutin pada kasus pra dan pasca penempatan PMI.
Pihaknya meneliti agen-agen atau perusahaan penempatan pekerja migran yang ada di Kalsel dan Indonesia, mensosialisasikan terkait PMI melalui media sosial, membuat banner dan brosur tentang pekerja migran.
"Kita juga menyebar dan mencetak buku saku PMI, sebagai panduan pagi pencari kerja yang berminat menjadi PMI," katanya.
Baca juga: Sekda HSS resmikan produk UMKM di ritel modern
Setelahnya, pendataan PMI tingkat desa, melaksanakan sosialisasi resiko dan syarat pekerja migran bersama BP3MI Kalsel, Dinas PMD dan kecamatan atau desa.
Melaksanakan berbagai pelatihan dan bimtek terutama bagi warga miskin, pencari kerja atau wirausaha baru, serta pelaku UMKM.
"Hal ini kita tujukan untuk memperluas lapangan kerja seperti pelatihan tenaga kerja mandiri, yakni di bidang tata boga, tata busana, service motor, service AC dan lainnya," ujarnya.
Pihaknya menggiatkan pelatihan wirausaha dengan fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB), pelatihan like higienes, pengelolaan bisnis dan manajemen.
Selain itu, juga standarisasi produk, pembinaan UKM dan Industri Kecil Menengah (IKM), berupa sertifikasi halal, teknologi tepat guna, diversifikasi produk kerajinan bambu dan kayu.