Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama guna melindungi pekerja migran Indonesia.
"Kerja sama ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Banjar bersama BP2MI menjamin hak perlindungan bagi pekerja migran Indonesia," ujar Bupati Saidi di Banjarbaru, Selasa.
Saidi mewakili 13 kepala daerah, lembaga pendidikan, kesehatan dan lembaga swasta yang berhadir pada agenda penandatanganan kesepakatan kerja sama tersebut.
Saidi mengapresiasi dan menyambut baik kesepakatan yang digagas BP2MI karena sangat membantu berbagai permasalahan yang dialami pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.
"Banyak permasalahan dan isu kompleks terkait pekerja migran yang menjadi tugas dan perhatian kita semua untuk membantu mereka sehingga bisa nyaman, aman dan tenang saat bekerja," ungkapnya.
Baca juga: Kementerian BUMN hindarkan pekerja dari rentenir
Dikatakan Saidi, pihaknya atas nama Pemkab Banjar mewakili bupati, wali kota, akademisi, rumah sakit dan lembaga swasta mengapresiasi kesepakatan guna memenuhi hak perlindungan terhadap PMI.
Saidi menuturkan kesepakatan kerja sama merupakan langkah dan upaya nyata keseriusan pemerintah, pemerintah daerah dan lembaga terkait memberikan hak terhadap pekerja migran Indonesia.
"Kami mewakili pemerintah daerah berkomitmen menjamin hak pekerja migran Indonesia sesuai amanat UU dan Perpres. Semoga tidak ada lagi kasus atau permasalahan PMI di seluruh Indonesia," katanya.
Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menuturkan beberapa hal yang menjadi prioritas adalah pemberantasan sindikat penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal.