Kandangan (ANTARA) - Ketua DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Haji Akhmad Fahmi (HAF) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS yang meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi Tahun 2023, dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Tentunya kita berharap raihan penghargaan yang luar biasa ini bisa memberikan motivasi dalam meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab HSS," kata HAF, saat memberikan keterangan, di Kandangan, Jum'at.
Dijelaskan HAF, sistem merit yang telah diterapkan Pemkab HSS menjadi bukan hanya mencakup seleksi ASN berdasarkan prestasi dan kinerja, tetapi juga memprioritaskan inovasi dan kemajuan.
Baca juga: Banmus DPRD HSS bersama eksekutif susun jadwal Desember 2023
Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa penerapan meritokrasi dapat menjadi pilar utama dalam meningkatkan kualitas layanan publik, diiringi peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) ASN sebagai pelayan publik yang bergerak dinamis dan mumpuni.
Penerapan sistem merit dengan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi, tentunya akan berdampak positif bagi ASN supaya makin produktif dan optimal bekerja memberikan pelayanan publik.
"Alhamdulillah banyak prestasi daerah yang telah kita raih, dan ini menjadi tambahan koleksi deretan prestasi, kado terbaik yang telah dipersembahkan di suasana Hari Jadi ke-73 Kabupaten HSS tercinta," ujar HAF.
Baca juga: Sekda HSS: PT Tirta Amandit tingkatkan layanan usai permodalan bertambah
Diketahui, penghargaan Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2023 diberikan kepada instansi pemerintah, sesuai penilaian penerapan sistem merit, dalam penyelenggaraan ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
Dan untuk Pemerintah Kabupaten HSS di tahun 2023 meraih dua kategori penghargaan dari KASN, yakni nilai Sistem Merit 262,5 "Baik", serta indeks kualitas pengisian JPT 85,57 "Baik".