Banjarbaru (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan berikrar menjaga netralitas pada pemilihan umum (Pemilu) legislatif maupun presiden dan wakil presiden 2024.
Usai ikrar, Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin yang memimpin rakor bulanan itu menandatangani papan berisi ikrar netralitas ASN diikuti sekda dan pimpinan SKPD.
"Pengucapan ikrar siap menjaga netralitas dalam ASN sekaligus juga penandatanganan ikrar sebagai bukti seluruh pegawai negeri di lingkungan Pemkot Banjarbaru siap netral dalam pemilu 2024," ujar Aditya.
Wali Kota Aditya menekankan setiap ASN harus menahan diri untuk tidak mendukung salah satu calon anggota legislatif, partai politik maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pemilu mendatang.
Aditya menegaskan ASN diikat aturan yang tidak membolehkan mendukung partai politik, calon anggota legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden meski pun memiliki hak pilih dalam pemilu tersebut.
Baca juga: Kapolres: Logistik pemilu di Banjarbaru aman
"Pemerintah mengeluarkan aturan yang melarang ASN bersikap tidak netral dan siapa yang melanggar akan ditindak sesuai aturan maupun ketentuan. Silakan gunakan hak pilih tetapi tetap netral," ucap Aditya.
Aditya juga meminta setiap ASN mampu menjadi contoh yang baik bagi seluruh masyarakat terutama menjelang pemilu dengan ikut serta menjaga dan memelihara situasi kamtibmas agar selalu kondusif.
"Tugas menjaga kamtibmas adalah tanggung jawab kita sehingga kami minta ASN mampu memberi contoh bagi masyarakat agar berperan ikut menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif," katanya.