Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melakukan evaluasi strategi program dibentuknya 44 kampung keluarga berkualitas (KB) kampung Baiman yang sudah dibentuk saat ini.
Menurut Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor di Banjarmasin, Senin, bahwa program kampung KB kampung "barasih wan nyaman" disingkat Baiman memiliki peran strategis di kota ini.
Karena kampung yang sejak digalakkan pada 2016 hingga kini sudah terbentuk sebanyak 44 kampung di beberapa kelurahan tersebut, ujarnya, memiliki peran strategis dalam integrasi dan konvergensi penyelenggaraan, pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga.
Program tersebut, lanjut Arifin, menjadi inovasi strategis untuk mengimplementasikan kegiatan prioritas program bangga kencana, khususnya dalam pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana.
"Kampung KB bukan hanya sebuah wilayah setingkat desa/kelurahan, tetapi juga merupakan miniatur pelaksanaan program pemerintahan daerah yang melibatkan seluruh bidang di lingkungan pemerintahan Kota Banjarmasin," kata Arifin.
Karenanya, dia menekankan pentingnya evaluasi capaian dan tantangan yang dihadapi hingga saat ini.
Evaluasi ini dianggapnya sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi keberhasilan, kekurangan dan peluang yang dapat dimanfaatkan guna meningkatkan program kampung KB kampung Baiman di masa mendatang.
"Keluarga berkualitas adalah upaya konkret kita untuk memperkuat peran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Dengan membangun keluarga yang berkualitas, kita juga membangun masyarakat yang kuat dan berkelanjutan," ujarnya.
Dia pun mengajak semua pihak, mulai dari perwakilan organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, aparatur pemerintahan hingga seluruh lapisan masyarakat untuk terus berkomitmen dan berkolaborasi dalam mewujudkan kampung KB kampung Baiman di Kota Banjarmasin.
Menurut dia, sinergi dan koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan lembaga terkait diharapkan dapat menjadikan program itu sukses dan memberikan manfaat nyata bagi keluarga dan masyarakat.
Diantara program di kampung KB kampung Baiman Kota Banjarmasin adalah tertib administrasi kependudukan, yakni, program "Skali talu" adalah sekali anak lahir maka tiga dokumen kependudukan dibuatkan, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).