Kali ini, dua puskesmas yang sukses meraih akreditasi Kemenkes RI yakni Puskesmas Banjarbaru Utara berupa akreditasi paripurna dan Puskesmas Sungai Besar yang mendapatkan status akreditasi Utama.
Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru dr Juhai Triyanti Agustina di Kota Banjarbaru, Sabtu mengatakan, dua puskesmas itu mendapat akreditasi dari Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (Laskesi).
"Sertifikat akreditasi yang diberikan kepada dua puskesmas itu berlaku sejak 30 Oktober 2023 sehingga ada tiga puskesmas yang telah berhasil meraih status pelayanan terbaik dari Kemenkes RI," ujar Juhai.
Menurut Juhai, penilaian terhadap kedua fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama berlangsung sejak September hingga Oktober 2023 dan hasilnya diumumkan awal bulan November 2023.
Disebutkan, status akreditasi yang diraih dua puskesmas itu membuat Pemkot Banjarbaru memiliki tiga puskesmas yang telah mengantongi status terakreditasi dari Kementerian Kesehatan RI.
"Jadi, dua puskesmas yang juga telah mendapat status akreditasi itu membuat 3 puskesmas terakreditasi dari 10 puskesmas di Banjarbaru dan ditargetkan seluruhnya mampu mendapat akreditasi," ucapnya.
Dikatakan, sesuai arahan Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin, seluruh puskesmas berstatus terakreditasi sehingga pelayanan kesehatan tingkat pertama di Kota Banjarbaru memenuhi standar.
"Wali Kota menargetkan seluruh puskesmas di Banjarbaru sudah terakreditasi sehingga kami tentu berupaya merealisasikan dan saat ini puskesmas lainnya masih dalam proses penilaian," ungkapnya.
Diketahui, status terakreditasi bagi sebuah puskesmas menjadi bukti mutu pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama itu telah memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Status itu juga menjadi bukti nyata sekaligus komitmen jajaran Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru untuk terus meningkatkan pelayanan yang semakin memuaskan masyarakat sesuai standar yang ditetapkan.