"Pansus IV DPRD Kalsel membahas Raperda tentang RPIP setempat 2018-2038," ujar Ketua Pansus IV DPRD Kalsel Ibrahim Noor saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Sabtu.
Baca juga: Tapin rencanakan pemetaan industri untuk dongkrak ekonomi
Ketua Pansus IV berharap, hasil kaji tiru dapat menjadi masukkan dalam pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2018 tentang RPIP Kalsel 2018-2038.
Iberahim mengatakan Jatim mempunyai kontribusi sebesar 21 persen terhadap nilai penjualan, dan berkontribusi sebesar 22 persen terhadap total nilai pembelian dari Kalsel.
Ia menambahkan, kunjungan Pansus IV ke Disperindag Jatim mencari masukkan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda ) Kalsel Nomor 18/2018 agar dapat menjadi lebih matang dan padat isinya.
Pasalnya, menurut anggota DPRD Kalsel dua periode itu, antara Surabaya atau Jatim dengan provinsinya ada hubungan yang erat, karena Surabaya dengan Banjarmasin seperti antara pelabuhan saling ada hubungan.
"Semoga Perda yang akan kita buat dapat bermanfaat bagi provinsi kita, khususnya di bidang ekonomi, dan memperkuat subtansi materi Perda yang akan kita buat," kata Wakil rakyat asal Kabupaten Tapin, Kalsel tersebut.
Baca juga: Fraksi PKS harapkan di Kalsel tercipta ekonomi berbasis agro industri
Menerima rombongan Pansus IV DPRD Kalsel itu pada 20 Oktober 2023, Kepala Bidang Sarana Prasarana, Pengawasan dan Pengendalian Industri Disperindag Jatim Eddi Wiyono beserta jajarannya.
"Dalam pertemuan dengan Disperindag Jatim kita banyak mendapat masukkan mengenai RPIP, mudah-mudahan dengan adanya Perda itu nanti dapat lebih meningkatkan perekonomian dan berkembangnya industri kreatif di Kalsel sebagaimana harapan kita bersama," tutur Iberahim Noor.
Studi komparasi Pansus IV DPRD Kalsel tersebut ke Jatim pada kesempatan kunjungan kerja ke luar daerah pada 19-21 Oktober 2023.
Baca juga: Industri jasa keuangan di Kalsel tumbuh positif 5,12 persen