Banjarbaru, Kalsel (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memanfaatkan dana desa untuk membantu menekan angka stunting di daerah itu.
“Setiap tahun pemerintah daerah mendapatkan bantuan dana desa, saya ingin dana desa dapat dimanfaatkan sebagian untuk penanganan stunting,” kata Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI Erliani Budi Lestari di Banjarbaru, Kamis.
Baca juga: Pemkab HST gaungkan kelas pengasuhan anak untuk tekan stunting
Erliani menyatakan Kalimantan Selatan mampu mencapai target nasional 14 persen angka penurunan stunting pada 2024, hal itu dibuktikan dengan pencapaian Kalsel mampu menurunkan angka stunting sekitar 5,4 persen pada 2022.
“Kami hadir untuk mengevaluasi dan memantau program-program yang telah dijalankan pemerintah daerah di Kalimantan Selatan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Erliani menghadiri langsung pertemuan berupa kegiatan Monitoring dan Evaluasi Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Kalimantan Selatan di Aula Bappeda Banjarbaru.
Erliani menekankan melalui pertemuan itu, pemerintah daerah harus berkomitmen mencapai angka target nasional penurunan stunting, apalagi Kalsel dikenal dengan tagline “Bergerak” yang selalu digelorakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk memacu kinerja pemerintah daerah.
Dia berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan perencanaan maupun pengalokasian anggaran yang baik untuk menangani stunting.
Baca juga: BKKBN Kalsel sebut program Dashat upaya percepatan penurunan stunting
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Daerah (Setda) Kalsel Husnul Hatimah mengatakan berdasarkan data SSGI pada 2022, Pemprov Kalsel mampu menurunkan angka stunting dari 30 persen pada 2021 menjadi 24,6 persen pada 2022.
Hal itu mengantarkan Kalimantan Selatan menjadi tiga besar provinsi dengan capaian penurunan angka stunting tertinggi di Indonesia pada 2022.
Dia menyatakan pemerintah daerah berkomitmen mencapai target nasional penurunan angka stunting 14 persen pada 2024.
Husnul mengungkapkan Pemprov Kalsel telah menetapkan aturan tentang pelaksanaan percepatan penurunan stunting, kemudian membentuk tim percepatan penurunan stunting dengan cara melakukan intervensi sejak dini mulai dari masa remaja calon ibu, masa kehamilan calon ibu, hingga pada saat anak lahir.
“Kami juga membutuhkan arahan dari atasan terkait hal apa saja yang perlu kami tingkatkan dalam penanganan stunting di Kalimantan Selatan,” ujar Husnul.
Baca juga: Pemkot Banjarbaru ajak generasi milenial terapkan pola makan B2SA cegah stunting