Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Pendapatan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, naik Rp64,8 miliar dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBDP) 2016
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Tabalong Mahdinoor di Tanjung, Jumat, mengatakan pendapatan daerah tahun anggaran 2016 sebelum perubahan sebesar Rp1,57 triliun menjadi Rp1,64 triliun.
Selain pendapatan daerah, belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp88 miliar pada perubahan anggaran 2016.
Belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,69 triliun naik menjadi Rp1,77 triliun atau bertambah Rp88 miliar.
Sedangkan defisit anggaran mencapai Rp137 miliar dimana defisit tersebut akan ditutup dengan pembiayaan netto yaitu selisih lebih penerimaan dengan pengeluaran pembiayaan.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2016 sendiri sudah disampaikan oleh Bupati Tabalong Anang Syakhfiani dalam rapat paripurna dewan setempat.
Termasuk penyerahan Priotas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2017 serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015.