Besaran pendapatan daerah hingga akhir tahun itu disepakati bersama DPRD dengan Pemerintah Kota Banjarbaru pada rapat paripurna pengambilan keputusan di gedung DPRD Banjarbaru, Selasa.
"Hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Kota disepakati perubahan beberapa pos pendapatan dan belanja daerah," ujar Ketua Banggar DPRD Banjarbaru Fadliansyah usai paripurna.
Disebutkan Fadliansyah yang juga Ketua DPRD, pendapatan daerah mengalami penurunan dari semula diproyeksi sebesar Rp1,24 triliun turun menjadi Rp1,17 triliun atau turun sebesar Rp63,4 miliar.
Dijelaskan Fadliansyah, pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan Rp8,4 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp308,5 miliar menjadi sebesar Rp300,1 miliar.
"Pendapatan transfer yang diterima Pemkot Banjarbaru dari pemerintah pusat mengalami penurunan sebesar Rp55 miliar dari target sebelumnya Rp932,8 miliar menjadi Rp877,8 miliar," ungkapnya.
Selanjutnya, belanja direncanakan sebesar Rp1,26 triliun mengalami kenaikan Rp236,2 miliar sehingga menjadi Rp1,50 triliun terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.
Belanja operasi ditetapkan pada perubahan APBD sebesar Rp1,12 triliun, belanja modal sebesar Rp373,9 miliar dan belanja tidak terduga yang dialokasikan sebesar Rp3,1 miliar.
Sementara dari sisi pembiayaan, perubahan APBD 2023 mengalami defisit sebesar Rp325 miliar ditutupi Silpa Rp359,8 miliar dan dikurangi penyertaan modal Rp14,8 miliar dan dana cadangan Rp20 miliar.
Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin bersyukur atas pengambilan keputusan bersama sehingga APBD perubahan tahun 2023 ditetapkan menjadi peraturan daerah yang akan dijalankan.
"Penggunaan anggaran perubahan APBD terutama berasal dari dana Silpa difokuskan membiayai nonfisik karena khawatir proyek fisik tidak cukup waktu untuk menyelesaikan hingga akhir tahun," katanya.