Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas terus gencarkan sosialisasi peraturan daerah (Perda) provinsinya Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Sebagaimana pada kesempatan sosialisasi Perda (Sosper) kali ini di Banjarmasin , Sabtu Suripno - anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut kembali menyosialisasikan Perda 1/2021, namun sosialisasi penyakit tulang atau pengapuran tulang.
Pasalnya penyakit tulang atau pengapuran tulang cenderung pada kebanyakan orang-orang dewasa, yang berusia 50 tahun ke atas, terlebih bagi perempuan yang sudah akhir masa haid, ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.
"Sementara kita tidak, walaupun sudah tua kesehatan tetap terjaga, bukan penyakitan atau terhindar dari berbagai penyakit, termasuk pengapuran tulang," demikian Suripno Sumas.
Dalam sosialisasi penyelenggaraan Kesehatan tersebut kembali menghadirkan dr Priza Razunip Sp OT , seorang dokter spesialis tulang dari Rumah Sakit Banjarmasin Siaga dan Klinik Firdaus Banjarmasin.
Pada sosialisasi penyakit tulang/pengapuran tulang kali ini, Priza - alumnus Pascasarjana Universitas Udayana Bali itu mengatakan, bahwa pada umumnya bagi orang-orang yang sudah berusia sakit persendian.
Sedangkan pada perempuan tua juga sakit pada tumit, lanjut alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (ULM d/h Unlam) Banjarmasin tersebut sembari menambahkan, munculnya penyakit tulang terkait pola hidup.
"Oleh sebab itu, pola hidup harus betul-betul kita jaga, jangan anggap remeh, karena kalau abai dapat membuat sakit. Kalau sudah sakit, penyembuhannya bisa sulit," demikian Priza.
Sedangkan anggota DPRD Kota Banjarmasin H Dedy Shopian yang hadir mengapresiasi peserta sosialisasi cukup antusias untuk mencegah dan pengobatan penyakit tulang/pengapuran tulang bagi konsumennya.
"Sebab sehat itu penting, dan mahal. Karenanya perlu pencegahan dini," ujar anggota DPRD "Kota Seribu Sungai" Banjarmasin dua tersebut.
Sementara Bidan Aulia Ningsih dari Klinik Firdaus Banjarmasin yang menyertai Priza tersebut menyosialisasikan hal-hal terkait kehamilan, karena peserta sosialisasi juga banyak perempuan muda dan tua.
Sebagai contoh dalam upaya mengontrol kesehatan bayi sejak dini, Aulia menyarankan agar kontrol dengan menggunakan USG minimal pada usia kehamilan sembilan bulan.
"Tetapi akan lebih baik ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilannya secara berkala atau rutin," saran bidan muda tersebut.
Sosialisasi penyakit tulang/pengapuran tulang tersebut kembali ditandai konsultasi serta pemberian obat secara gratis kepada peserta yang berkonsultasi.