Banjarmasin (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) membangun posko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk mengamankan wilayah rawan lahan terbakar yang akhir-akhir ini cukup sering terjadi terutama di lahan kosong dengan kontur tanah gambut.
"Posko berisi personel Polri, TNI, Manggala Agni, BPBD dan potensi masyarakat lainnya," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi di Banjarmasin, Jumat.
Dari 13 wilayah kabupaten dan kota di Kalsel yang kini siaga karhutla, enam daerah di antaranya kini ditingkatkan kesiap-siagaannya lantaran berpotensi kabut asap yang timbul akibat karhutla berdampak pada penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor.
Enam wilayah tersebut Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Laut.
Kapolda bersama Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo bahkan sudah melakukan patroli udara memantau kebakaran lahan yang terjadi di daerah Liang Anggang di Banjarbaru, Bati-Bati dan Kurau di Tanah Laut serta Martapura Barat di Banjar.
Diakui Kapolda, hasil pemantauan dari udara terlihat mayoritas lahan terbakar tidak bisa dijangkau oleh Tim Satgas Darat karena ketiadaan akses.
Oleh karena itu, diharapkan BNPB bisa memberikan penambahan sarana pemadaman berupa helikopter water bombing untuk bisa menanggulangi titik api yang sulit ditembus jalur darat.
Diketahui saat ini ada empat helikopter telah dioperasikan terdiri dari dua helikopter untuk patroli dan dua lainnya untuk water bombing.
"Informasinya ada rencana penambahan satu lagi helikopter untuk penanggulangan karhutla di Kalsel, semoga segera terealisasi," ucap Kapolda didampingi Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Nur Handono.
Sebelumnya Kapolda bersama Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) telah melakukan rapat terpadu pencegahan dan penanganan karhutla yang diikuti seluruh jajaran TNI-Polri dan pemerintah daerah se-Kalsel.
Pada kesempatan itu ditekankan Kapolda agar semua unsur bisa bersinergi dan saling bahu membahu untuk sama-sama menanggulangi kebakaran lahan dengan segala sumber daya yang dimiliki.
Kemudian untuk penegakan hukum juga dimintanya tegas diterapkan jika terindikasi ada kesengajaan dalam pembakaran lahan atau terjadi pembiaran terhadap lahan terbakar.
Hingga saat ini diketahui sudah ada dua kasus tindak pidana karhutla yang sedang diproses Polres Banjarbaru dan telah menetapkan satu orang tersangka.