Tanjung (ANTARA) - Kepolisian Sektor Murumg Pudak Polres Tabalong, Kalimantan Selatan menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial SD (34) warga Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Kotamadya Banjarbaru.
Penangkapan dipimpin Kapolsek Murung Pudak Iptu Suwito bersama jajaran Polres Banjarbaru dan Polres Banjar juga menyita barang bukti berupa satu sepeda motor metik warna hitam beserta STNK dan kunci kontak.
Baca juga: Tadah motor curian, Warga Jaro dibekuk Polres Tabalong
"Tersangka SD melakukan aksi pencurian di Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak," ujar Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tabalong, Jumat.
Aksi curanmor bermula saat korban asal Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung berinisial MA sedang mandi dan pelaku ingin meminjam motor, namun korban menolak.
Selesai mandi korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula kemudian korban menanyakan kepada rekan kerja korban soal dugaan pelaku membuka tas milik korban dan mengambil kontak motornya.
Baca juga: Polres Tabalong ciduk dua residivis curanmor
Kemudian korban memeriksa tas miliknya dan didapati kunci kontak serta STNK kendaraan miliknya tidak ada di dalam tas.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp17,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Murung Pudak guna proses hukum lebih lanjut.
Setelah dilakukan penyelidikan pelaku SD diamankan di Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.
Saat ini pelaku diamankan di Polsek Murung Pudak untuk proses hukum lebih lanjut bersama barang bukti.
Baca juga: Polres Tabalong tangkap 13 tersangka selama Operasi Antik 2023