Tanjung (ANTARA) - Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan kasus gantung diri ini bisa dibuka kembali jika ditemukan alat bukti baru yang mengarah ke pidana.
Kasus gantung diri yang melibatkan anak laki-laki usia 14 tahun di Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan diduga dipicu kurangnya perhatian orangtua terhadap anak.
Baca juga: Polres Tabalong olah TKP penemuan mayat di Kecamatan Muara Harus
"Kasus ini bukan harga mati jika ada alat bukti lain yang mengarah pidana bisa kita buka kembali," jelas Anib saat menggelar press rilis di Tanjung, Senin.
Hal ini sebagai tanggapan atas pertanyaan sejumlah warga kenapa murni gantung diri dan tidak ada masalah kejiwaan.
Anib menambahkan pengakuan sejumlah saksi pelaku gantung diri tinggal bersama ayah dan ibu tirinya serta tidak ada tindak kekerasan dari keluarga.
Baca juga: Polres Tabalong ciduk IRT pelaku tindak pidana perdagangan orang
Aksi gantung diri terjadi pada 5 Juli 2023 dan hasil visum tak ada tanda-tanda kekerasan serta pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.
Sejumlah saksi yang diperiksa yakni ayah korban, ibu tiri, paman, wali kelas, teman korban hingga bidan desa.
Terpisah Kasat Binmas Iptu Samsu Suargana mengatakan jajaran Polres Tabalong juga memberikan pembinaan ketertiban sosial termasuk anak-anak.
"Curahkan perhatian orangtua terhadap anak dan jangan sampai kasus bunuh diri pada anak terulang kembali," jelas Samsu.
Baca juga: Ancam nyawa anggota, Polres Tabalong tembak mati bandar narkoba