Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan mendorong pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) semakin maju untuk mempercepat roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami sudah mengajukan Raperda pemberdayaan UMKM ke DPRD yang akan menjadi payung hukum dalam pengembangan ekonomi menengah ke bawah itu," ujar Wakil Wali Kota Wartono di Banjarbaru, Ahad.
Menurut Wartono, Raperda UMKM yang disampaikan mulai dibahas di tingkat panitia khusus DPRD yang menggodoknya bersama tim perda Pemkot dan diharapkan disahkan dalam waktu tidak terlalu lama.
Wartono menuturkan pertumbuhan UMKM di Banjarbaru yang meliputi berbagai sektor sudah cukup bagus dilihat dari besaran retribusi maupun pajak tahun sebelumnya melampaui target hingga 114 persen.
Wartono menekankan Perda UMKM disiapkan untuk membantu pelaku usaha dalam menjalankan usahanya disamping mendapatkan pembinaan termasuk mengupayakan bantuan modal bagi pengembangan usaha.
"Kami berharap ke depan, UMKM Banjarbaru semakin tumbuh dan berkembang, tertata dengan baik dan menjamin keberlangsungan usaha yang semua diatur dalam perda," ungkapnya.
Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah mengapresiasi pengajuan Raperda Pemberdayaan UMKM karena akan membawa dampak bagi kemajuan usaha kecil sehingga perekonomian semakin tumbuh dan berkembang.