"Kami sudah mengajukan Raperda pemberdayaan UMKM ke DPRD yang akan menjadi payung hukum dalam pengembangan ekonomi menengah ke bawah itu," ujar Wakil Wali Kota Wartono di Banjarbaru, Ahad.
Menurut Wartono, Raperda UMKM yang disampaikan mulai dibahas di tingkat panitia khusus DPRD yang menggodoknya bersama tim perda Pemkot dan diharapkan disahkan dalam waktu tidak terlalu lama.
Wartono menuturkan pertumbuhan UMKM di Banjarbaru yang meliputi berbagai sektor sudah cukup bagus dilihat dari besaran retribusi maupun pajak tahun sebelumnya melampaui target hingga 114 persen.
"Besaran retribusi dan pajak yang masuk ke kas daerah itu menjadi salah satu indikator pertumbuhan ekonomi terutama UMKM sudah makin baik dan harus ditingkatkan di masa mendatang," ungkapnya.
Baca juga: Banjarbaru Titech Expo suguhkan bursa pendidikan hingga produk unggulan UMKM
Baca juga: Banjarbaru Titech Expo suguhkan bursa pendidikan hingga produk unggulan UMKM
Wartono menekankan Perda UMKM disiapkan untuk membantu pelaku usaha dalam menjalankan usahanya disamping mendapatkan pembinaan termasuk mengupayakan bantuan modal bagi pengembangan usaha.
"Kami berharap ke depan, UMKM Banjarbaru semakin tumbuh dan berkembang, tertata dengan baik dan menjamin keberlangsungan usaha yang semua diatur dalam perda," ungkapnya.
Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah mengapresiasi pengajuan Raperda Pemberdayaan UMKM karena akan membawa dampak bagi kemajuan usaha kecil sehingga perekonomian semakin tumbuh dan berkembang.
"Kami mendukung pembentukan perda pemberdayaan UMKM karena akan menjadi payung hukum, juga pembinaan serta pengembangan usaha kecil sehingga lebih maju dan berkembang," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD apresiasi pasar wadai Banjarbaru majukan UMKM
Baca juga: Ketua DPRD apresiasi pasar wadai Banjarbaru majukan UMKM