Batulicin (ANTARA) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan I Gusti Bagus M Ibrahim mengutarakan bahwa, sejauh ini kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di "Bumi Bersujud" nihil atau tidak ada kasus.
"Agar kasus perdagangan manusiadi Kabupaten Tanah Bumbu dan sekitarnya tetap nihil, maka diperlukan upaya pencegahan dan sosialisasi ahar masyarakata memahami tentang kasus ini," kata I Gusti Bagus M Ibrahim di Batulicin Kamis.
Baca juga: Kuasa hukum tersangka dugaan perdagangan orang ajukan penangguhan penahanan
Menurut Gusti, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya "human trafficking", salah satunya yaitu ketidaktahuan masyarakat akan perdagangan manusia karena kebanyakan dari mereka adalah kalangan dari keluarga miskin yang berasal dari pedesaan atau daerah kumuh perkotaan, mereka yang berpendidikan dan berpengetahuan terbatas.
Masalah TPPO semakin komplek sehingga semua pihak harus terlibat dalam melakukan pencegahan dan pengawasan, baik itu dari pemerintah, instansi bahkan masyarakat itu sendiri.
"Sosialisasi pencegahan penting dilaksanakan karena perlu peran semua pihak, lintas sektoral dan masyarakat," katanya.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali berpesan agar semua pihak memperkuat sistem dan kerjasama antara penegak hukum Nasional dan Internasional.
Baca juga: Polres Tabalong ciduk IRT pelaku tindak pidana perdagangan orang
Pentingnya kolaborasi lintas sektoral hingga perlu membangun komunikasi yang baik untuk mencegah terjadinya perdagangan orang tersebut.