Banjarmasin (ANTARA) - Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan (Setwan Kalsel) mengharapkan Surat Keputusan pergantian antarwaktu (SK PAW) keanggotaan DPRD provinsi setempat segera keluar
Sekretaris DPRD (Sekwan);Kalsel Muhammad Jaini ketika ditemui, Rabu berharap, dalam dua -:tiga hari ke depan SK PAW tersebut keluar sehingga dapat menjadwalkan pengukuhan keanggotaan Dewan pengisi sisa masa jabatan 2019 -;2024.
Baca juga: DPRD Kalsel: BUMDes atasi permasalahan ekonomi pedesaan
Babag Persidangan dan Perundang-undangan Setwan Kalsel Muhammad Andri Yuzhar menambahkan, dari informasi pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia SK PAW keanggotaan Dewan provinsinya tersebut sudah di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Insya Allah SK PAW keanggotaan DPRD Kalsel keluar pekan ini," ujar Andri mengutip keterangan pihak Kemendagri menjawab Antara Kalsel seraya menyilakan menanyakan tanggal pengukuran keanggotaan PAW tersebut kepada Ketua Dewan.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, PAW keanggotaan DPRD Kalsel periode 2019 -:2024 sebanyak dua orang masing-masing dari Fraksi Partai Golkar (FPG) atas nama Susan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama Fahruri.
Baca juga: Nasib jalan nasional ruas Satui km171 Kalsel belum jelas
Susan atau "Srikandi" Partai Golkar itu menggantikan almarhum H Hasanuddin Murad yang meninggal dunia sekitar satu bulan lalu karena sakit asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel III/Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Sedangkan Fahruri dari PKS menggantikan H Haryanto yang mengundurkan diri dari Dapil Kalsel I/Kota Banjarmasin.
Keanggotaan DPRD Kalsel masa bakti 2019 - 2024 sebanyak 55 orang terdiri dari Partai Golkar 12, PDI-P dan Gerindra masing-masing delapan orang, serta Partai Amanat Nasional enam orang.
Kemudian dari PKB dan PKS masing-masing lima, NasDem empat, PPP dan Partai Demokrat masing-masing tiga, serta seorang "Srikandi" Partai Hanura.
Baca juga: DPRD Banjarbaru sahkan perda pengelolaan sampah