Baca juga: CJH Hulu Sungai Selatan Ikuti Manasik Haji
Kemenag Kalsel ingatkan JCH tidak melakukan 10 hal ini di Arab Saudi
Rabu, 24 Mei 2023 10:19 WIB
"Jadi semua jamaah haji kita harap sangat memperhatikan ini, sebab ada larangan ini yang menimbulkan sanksi," ujarnya.
Sebagimana disampaikan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, jika jamaah calon haji membawa jimat dalam bentuk apapun bisa berakibat fatal yakni bisa kena pasal sihir di Arab Saudi.
"Disampaikan hukumannya berat di Arab Saudi jika melanggar ini," ucap Rusbandi.
Demikian juga jika diketahui membawa narkoba dan sejenisnya, termasuk juga membawa senjata tajam apalagi senjata api berpotensi ditahan oleh pemerintah setempat.
Rusbandi berharap, para jamaah calon haji provinsi dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar, tanpa masalah masuk ke tanah suci.
Dijadwalkan, jemaah calon haji kloter pertama akan masuk asrama haji Embarkasi Banjarmasin pada 28 Mei dan selanjutnya diberangkatkan pada 29 Mei 2023.
Operasional keberangkatan haji di Embarkasi Banjarmasin akan memberangkatakan 17 Kloter, dengan rincian Kloter jemaah calon haji Kalsel sebanyak 12 Kloter penuh, sedangkan jemaah calon haji Kalteng yang akan diberangkatkan melalalu Embarkasi Banjarmasin sebanyak 4 Kloter dan ditambah 1 Kloter Gabungan Kalsel dan Kalteng.
Baca juga: Laporan dari Tanah Suci - PPIH Arab Saudi siap sambut kedatangan jamaah calon haji Indonesia