Banjarmasin (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengharapkan, pada saat rapat paripurna mendatang tak ada pimpinan/anggota Dewan setempat yang "Tugas Luar ' (TL).
Harapan itu menanggapi "intrupsi " anggotanya Muhammad Yani Helmi dari Fraksi Partai Golkar pada rapat paripurna internal DPRD Kalsel yang ketua pimpinan di Banjarmasin, Rabu sore.
"Ke depan nanti kita atur agar saat paripurna tak ada anggota yang TL," tegas anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.
Sebelumnya, saat rapat paripurna internal tersebut anggota DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi atau yang akrab dengan sapaan Paman Yani intrupsi mengharapkan penjadwalan paripurna memperhatikan agar jangan sampai ada yang TL.
Sebagai contoh jadwal sosialisasi Perda (Sosper) dan wawasan kebangsaan (Wasbang) yang berdekatan atau di sela-sela dua kegiatan tersebut, karena berpotensi ketidakhadiran anggota Dewan pada paripurna.
Paman Yani mencontohkan dirinya sendiri kalau sedang melaksanakan Sosper dan Wasbang di daerah pemilihan (Dapil) yang cukup jauh dengan Banjarmasin.
Dapil Paman Yani Kabupaten Kotabaru berjarak sekitar 300 kilometer dengan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang berjarak dengan "kota seribu sungai" Banjarmasin lebih kurang 260 kilometer
*Dengan jarak yang cukup jauh itu cukup repot juga mengatur waktu. Sementara kalau tidak hadir saat paripurna, tak enak juga," demikian Paman Yani.
Keanggotaan DPRD Kalsel masa bakti 2019 - 2024 berjumlah &5 orang terdiri dari Partai Golkar 12, PDI Perjuangan dan Gerindra masing-masing delapan.
Kemudian dari PAN enam, PKB dan PKS masing-masing lima, Partai NasDem empat orang, PPP dan Partai Demokrat masing-masing tiga, kemudian seorang "Srikandi" Pantai Hanura