Rapat dipimpin Ketua DPRD Muhammad Rofiqi dan Wakil Ketua III Ahmad Zacky Hafizie dihadiri Forkopimda, Plh Sekda Banjar, serta pimpinan SKPD di ruang paripurna DPRD Banjar di Martapura, Rabu.
"Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Banjar tahun 2022 mengacu Perda Nomor 5 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026," ujar wabup.
Menurut Said Idrus, sesuai kerangka acuan dalam RPJMD visi Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis (Manis) diwujudkan melalui lima misi yakni peningkatan kualitas hidup dan SDM, peningkatan ekonomi yang berkualitas berbasis kerakyatan dan pemerataan pembangunan daerah yang berkeadilan, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Selanjutnya, penyelenggaraan pemerintahan yang amanah, baik, bersih dan efektif serta penguatan karakter masyarakat yang religius berakhlak berkepribadian luhur, menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman juga demokratis.
"Analisis SWOT, penyelenggaraan pemerintahan yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 diprioritaskan untuk pemantapan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi serta penguatan kehidupan sosial masyarakat," ungkapnya.
Dikatakan, penyajian LKPJ melalui penjabaran progres penyelenggaraan 6 urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, 18 urusan pemerintahan bukan wajib pelayanan dasar, 6 urusan pilihan.
Lima urusan pemerintahan fungsi penunjang dan 1 urusan pemerintahan umum disertai dengan indikator di tiap urusan sebagai keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.
"Hal-hal pokok dalam penyelenggaraan program kegiatan tahun 2022 mengacu pada program prioritas daerah di antaranya bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik," ujar wabup.