Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan tengah menyelidiki dugaan korupsi di DPRD setempat terkait pemasangan tiga unit lift di "Rumah Banjar" serta anggaran perjalanan dinas pimpinan/anggota dewan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Erwan Suwarna ketika dikonfirmasi, di Banjarmasin, Selasa, membenarkan hal itu, namun belum bersedia memberi keterangan lebih rinci.
"Ya betul, kami kini sedang melakukan penyelidikan di DPRD Kalsel," tandasnya tanpa merinci, dengan alasan karena masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
"Sesuai ketentuan, kami tidak boleh memberikan keterangan lebih rinci selama masih dalam penyelidikan, terkecuali dalam tahap penyidikan," kepada wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.
Namun ketika didesak, dia baru sedikit "buka pintu" (memberi keterangan), yaitu pulbaket yang sedang mereka lakukan terkait anggaran perjalanan dinas pimpinan/anggota DPRD tingkat provinsi tersebut.
Selain itu, berkaitan dengan pemasangan tiga buah "lift" di "Rumah Banjar" (gedung DPRD Kalsel) tersebut, ungkap juru bicara Kejati Kalsel itu.
Ketika ditanya, apakah ada indikasi penyimpangan dari anggaran perjalanan dinas pimpinan/anggota DPRD Kalsel serta pembiayaan pemasangan tiga buah lift di Rumah Banjar itu, dia tetap tak bersedia memberi keterangan.
"Tapi yang jelas, penyelidikan yang kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat," demikian Erwan Suwarna.
Kecurigaan wartawan yang tergabung dalam JPC akan kemungkinan ada masalah hukum di DPRD Kalsel itu, dengan melihat petugas Kejati setempat yang melakukan pemotretan terhadap lift.
Selain itu, meminta fotocopy biaya perjalanan dinas pimpinan/anggota DPRD Kalsel kepada sekretariat lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut.
Sementara data dari sekretariat DPRD Kalsel menunjukan, antara lain biaya perjalanan dinas anggota dewan selama tiga hari pada November 2012 sekitar Rp9.800.000 terdiri uang harian Rp3 juta.
Kemudian uang penginapan Rp3 juta, uang transport lokal Rp540 ribu, transport bandara Rp500 ribu, airpost tax Rp80 ribu, tiket Banjarmasin - Cengkareng (PP) Rp2.773.100.