Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan H Riswandi mengatakan, rencana pembangunan perumahan nelayan di Kabupaten Kotabaru, kini masih tahap penyiapan lahan.
"Hal itu kami ketahui ketika Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membidangi perumahan rakyat diketuai H Bardiansyah berkunjung ke kabupaten paling timur provinsi ini pekan lalu," kata H Riswandi, Selasa.
Rencana pembangunan perumahan nelayan dalam bentuk rumah susun sewa (rusunawa) itu, pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotabaru akan meminta pinjam pakai lahan milik pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel.
Karena menurut pihak Pemkab setempat, tutur politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, hanya lahan milik Pemprov Kalsel yang ada di Pulau Laut Kotabaru tersebut yang memungkinkan untuk pembangunan rusunawa bagi nelayan.
"Pada tahap awal guna percepatan pembangunan rusunawa bagi nelayan di `Bumi Sa-ijaan` Kotabaru itu lahan pinjam pakai. Kemudian berupa hibah dari Pemprov," ujar anggota DPRD Kalsel tiga periode tersebut.
"Sebab kalau hibah, prosesnya agak lama. Sementara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) menanti kesiapan lahan untuk pembangunan rusunawa bagi nelayan di Bumi Sa-ijaan itu," ujarnya.
Pembangunan perumahan bagi nelayan Kotabaru sebagai tindak lanjut pernyataan Presiden Joko Widodo ketika menghadiri puncak acara Hari Nusantara (Harnus) tahun 2014 di kabupaten yang berbatasan Laut Jawa (Laut Indonesia), Laut Sulawesi dan Selat Makassar tersebut.
"Pembangunan perumahan nelayan tersebut salah satu upaya menciptakan ketahanan nusantara atau kemaritiman Indonesia di wilayah timur," ujar wakil rakyat yang bergelar sarjana ilmu pemerintahan itu mengutip penyataan Presiden Jokowi saat Harnus 2014.
Ia berharap, pembangunan perumahan nelayan tersebut berjalan lancar, sehingga segera terealisasi, dan mendatangkan manfaat besar, baik bagi Kotabaru dan daerah sekitar maupun Kalsel dan secara nasional.
"Oleh sebab itu pula, kami harapkan agar Pemkab Kotabaru segera menindaklanjuti penyiapan lahan serta persyaratan sebagaimana petunjuk Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat Kemenpupera," demikian Riswandi.