Banjarmasin (ANTARA) - Polres Barito Kuala jajaran Polda Kalimantan Selatan menerima penghargaan Ombudsman sebagai zona hijau pelayanan tahun 2022 dengan berhasil memperoleh nilai 86,95 yang masuk kategori kualitas tinggi atau B.
"Zona hijau dengan interval nilai 78 sampai 100, sehingga Polres yang masuk nilai ini berhasil mewujudkan pelayanan publik terbaik di tahun 2022," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman di Banjarmasin, Rabu.
Sementara Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko mengaku bersyukur atas dinilai baiknya oleh Ombudsman pelayanan di Polres Barito Kuala.
"Penghargaan ini hasil kerja keras dan kerja ikhlas seluruh anggota dan terima kasih juga kepada masyarakat di Barito Kuala yang telah merasakan betul pelayanan kami," ucapnya.
Diaz senantiasa menekankan seluruh aspek pelayanan yang paling sering dibutuhkan masyarakat untuk dioptimalkan kinerjanya sehingga jangan sampai menimbulkan keluhan dari masyarakat.
Seperti permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), petugas diingatkan kepatuhan melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan serta penyediaan inovasi layanan tambahan antara lain untuk penyandang disabilitas serta ruang ibu menyusui dan arena bermain anak.
Kapolres pun terus menggaungkan semangat bekerja dengan motto "Sahabat Pian" yang merupakan akronim dari Bersahaja, Bermartabat, Peduli dan Ikhlas Melayani.
"Ini bukan hanya slogan, namun harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara nyata," tegasnya.
Sebelumnya Polres Barito Kuala juga menorehkan prestasi gemilang yang begitu membanggakan bagi jajaran Polda Kalimantan Selatan dengan masuknya Polsek Wanaraya pada nominasi Kompolnas Award 2022.