Banjarmasin (ANTARA) -
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan mulai menyiapkan dokumen keberangkatan haji dengan terbitnya Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1444 H/2023 M.
Menurut Kepala Kanwil Kemenag Kalsel DR H Muhammad Tambrin di Banjarmasin, Kamis, sesuai RPH yang dikeluarkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag RI, waktu keberangkatan haji tinggal sekitar tiga bulan.
Dalam RPH tersebut, kata Tambrin, gelombang pertama keberangkatan haji Indonesia ke tanah suci Mekkah dan Madinah, Arab Saudi, dijadwalkan mulai masuk ke asrama haji pada 3 Zulqa’idah 1444 H atau 23 Mei 2023.
"Sehari setelah masuk asrama haji biasanya langsung berangkat ke tanah suci," ujarnya.
Dengan makin dekatnya waktu kegiatan ibadah akbar di kalangan umat muslim menunaikan ibadah rukun iman ke lima tersebut, Tambrin pun menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar bersiap melaksanakan pelayanan haji 2023.
Tambrin pun secara khusus sudah memerintahkan kepada jajaran pada bidang dan seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di lingkungan Kemenag Kalsel untuk segera membenahi segala kelengkapan dan dokumen calon jemaah haji.
"Sesuai dengan RPH maka pelaksanaan penyelenggaraan perjalanan ibadah haji tinggal 3 bulan ke depan, oleh karenanya segera lakukan verifikasi dan konfermasi terhadap dokumen calon jemaah haji," ujarnya.
Menurut dia, pembenahan dokumen calon jemaah haji penting dilasanakan sedini mungkin untuk meminimalisir bahkan menghindari terjadinya resiko kesalahan dokumen jelang masa pemberangkatan nanti.
"Jadi dari sekarang sudah harus disampaikan kepada calon jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan untuk konfermasi terkait kelengkapan dokumennya, misalnya paspor," katanya.
"Bisa jadi calon jemaah haji belum membuat paspor atau sudah memiliki paspor namun masa berlakunya sudah habis, ini harus diketahui oleh petugas haji pada seksi PHU Kemenag kabupaten/kota se-Kalsel," ujarnya.
Sebagaimana dinyatakan Kementerian Agama RI bahwa kuota haji nasional tahun 2023 sebanyak 221 ribu orang. Di mana kuota haji normal Provinsi Kalsel sebanyak 3.818 orang.